entry image

SURVEY PENGAWASAN KEAMANAN PANGAN DI PASAR GENUK SEMARANG


Ada yang tidak biasa pada hari Selasa pagi di Pasar Genuk Kota Semarang. Di hari bertanggal cantik 22-2-2022, Pasar Genuk mendapat kunjungan Tim Survey Pengawasan Kemanan Pangan  Dinas Ketahanan Pangan Kota Semarang. Kepala Dinas Ketahanan Pangan Bapak Bambang Pramusinto, S.H., S.I.P, M.Si yang didampingi oleh Ibu Dra. Evi Ratnaningrum, Apt., M.Kes. selaku Kepala Bidang Keamanan Pangan beserta tim disambut hangat oleh Kepala Pasar Genuk, Bapak Rijal, Ketua Paguyuban Pedagang dan Jasa Pasar (PPJP) Rayon Pasar Genuk, Bapak Bambang Yusuf, lengkap dengan 5 personel Kader Keamanan Pangan.

Sepanjang pagi hingga menjelang siang, Kepala Dinas Ketahanan Pangan Kota Semarang yang akrab disapa Pak Bambang beserta tim berkeliling pasar meninjau kondisi pangan yang dijual sembari melakukan edukasi kepada para pedagang. Pedagang ayam potong yang masih menggunakan kardus sebagai alas ayam potongnya, diberi arahan untuk mengganti alasnya dengan material yang lebih mudah dibersihkan semisal perlak, karpet lantai atau alas berbahan keramik, sehingga terhindar dari peluang cemaran bakteri. Pedagang yang menjual snack dihimbau agar menjual snack yang sehat, dengan kemasan yang baik dan memiliki ijin edar seperti PIRT atau MD. Bagi pedagang makanan siap santap seperti lontong pecel dianjurkan untuk selalu menjaga kebersihan dan tidak lupa memakai masker.

Berbagai sampel pangan diambil untuk langsung diuji secara cepat dengan menggunakan rapid test kit. Sejak tahun 2019, Dinas Ketahanan Pangan Kota Semarang  memiliki laboratorium mini dengan petugas yang terlatih. Melakukan uji sampel pangan di lokasi survey merupakan salah satu kegiatannya.

Ikan segar, ikan pindang, ikan teri asin, mie basah diambil untuk uji formalin. Tahu, bakso,lontong , dan gendar diuji apakah mengandung boraks. Agar merah, keripik diuji rhodamine B, dan kerupuk mie yang berwarna kuning menyolok diuji apakah mengandung pewarna methanyl yellow. Cabai, daun bawang, seledri, tomat segar juga diambil untuk diuji pestisida. Dari uji sampel yang dilakukan hari itu didapatkan teri asin serta mie basah yang positif mengandung formalin, dan gendar yang positif mengandung boraks.

Formalin merupakan bahan kimia yang biasa digunakan untuk pengawet mayat karena efektif dalam menghambat proses pembusukan. Boraks memberi efek mengenyalkan dan membunuh mikroba, tetapi boraks tidak diperuntukkan untuk pangan.  Boraks biasa digunakan untuk campuran bahan produk pembersih hingga  pengawet kayu.  Apa jadinya bila formalin  dan boraks termakan dan masuk dalam tubuh kita, tentunya menjadi masalah kesehatan yang serius. Apalagi bila hal ini berlangsung selama bertahun-tahun.

Praktik-praktik dari produsen pangan yang nakal yang merugikan kesehatan masyarakat demi mencari keuntungan pada kenyataannya masih terus berlangsung hingga saat ini. Dinas Ketahanan Pangan Kota Semarang sebagai dinas yang mengampu urusan pangan memiliki tugas dan wewenang dalam menjamin mutu pangan agar masyarakat Kota Semarang dapat mengkonsumsi pangan tidak hanya cukup dalam jumlah tetapi juga memenuhi kualitas gizi dan aman.

Pangan yang aman berarti pangan yang sehat yang terbebas dari berbagai cemaran, baik cemaran yang berupa cemaran fisik, cemaran kimia, maupun cemaran biologis. Melalui survey pengawasan keamanan pangan yang dilakukan secara rutin dengan sasaran pasar tradisional dan pasar swalayan, diharapkan pedagang pangan dapat teredukasi sehingga pangan yang terjamin keamanannya dapat tercapai.

Untuk mewujudkan pangan yang aman dibutuhkan kerja bareng dari seluruh elemen masyarakat. Sesuai dengan tagline Bapak Walikota Semarang, Bergerak Bersama untuk Semarang Semakin Hebat. Pemerintah, pengusaha, pewarta, dan penduduk Kota Semarang diharapkan dapat bergerak bersama di dalam mewujudkan kota pangan aman.